TENTANG APINDO Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO Provinsi Kepulauan Bangka Belitung) merupakan representasi dunia usaha Indonesia, yang dibentuk pada 31 Januari 1952, dibawah kepimpinan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) yang berada di Jakarta, dan Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) di 34 provinsi dan 350 Dewan Pimpinan di Kota/Kabupaten.
Berfokus pada Hubungan Industrial dan Ketenagakerjaan di awal pembentukannya, peran APINDO Provinsi Kepulauan Bangka Belitung semakin strategis dalam mendorong kepentingan nasional, melalui perluasan fokus pada beragam sektor dan pengembangan sumberdaya manusia serta kemitraan, melalui unit bisnis APINDO Provinsi Kepulauan Bangka Belitung: International Strategic Partnership Center (ISPC) dan APINDO Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Training Center (ATC).
Advokasi APINDO Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam skala internasional dilaksanakan secara aktif, melalui keanggotaan dan partisipasi dalam the International Organization of Employers (IOE), ASEAN Confederation of Employers (ACE) dan Confederation of Asia-Pacific Employers (CAPE).
Sebagai representasi tunggal dunia usaha, APINDO Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memiliki keterwakilan dalam Kelembagaan Tripartit (unsur Pemerintah, Pengusaha, dan Pekerja), dimana sejumlah perwakilan Pengurus APINDO Provinsi Kepulauan Bangka Belitung duduk di Lembaga Kerjasama Tripartit Nasional, Dewan Pengupahan Nasional, dan Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
APINDO Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 2023 – 2028 memiliki 4 Program Aksi Unggulan yaitu Roadmap Ekonomi sebagai bentuk keunggulan dan advokasi APINDO Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ekonomi Inklusif UMKM Merdeka, Kolaborasi Inklusif Pengusaha Atasi Stunting (KIPAS) yang melibatkan 1000 pengusaha atasi stunting dan sertifikasi HR-IR APINDO Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk mewujudkan SDM yang kompeten dalam pengelolaan SDM dan hubungan industrial.